Minggu, 17 Juli 2022

Cara Membuat SIUP UMKM Online | Panduan Terbaru 2022

Cara Membuat SIUP UMKM Online - SIUP merupakan kepanjangan dari surat izin usaha perdagangan. Berkas ini merupakan sebuah dokumen operasional yang bersifat wajib untuk dimiliki oleh setiap pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya. Hal ini demi kelancaran dan keamanan sebuah usaha yang sedang berkembang.


Cara Membuat SIUP UMKM Online


Cara Membuat SIUP UMKM Online 2022

Proses pembuatan SIUP sebenarnya dapat dilakukan dengan 2 cara, yakni langsung dan lewat media digital. Pembuatan perizinan secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota atau dapat juga ke Kantor Pelayanan Perizinan daerah terdekat.


Sedangkan dalam Cara Membuat SIUP UMKM Online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi yang telah disediakan. Hukum bisnis yang ada juga harus diperhatikan dan diketahui oleh pebisnis, pasalnya ketentuan tersebut merupakan dasar landasan bagi setiap usaha yang akan dikembangkan.


Membuat surat izin usaha perdagangan dirasa akan lebih efektif jika menggunakan media digital. Hal ini memang karena situs online memiliki tingkat akurasi akses dan kecepatan kerja tinggi, sehingga proses yang dulunya lama kini dapat dilakukan dengan cepat dan hemat tenaga.


Langkah-langkah Pembuatan SIUP Online Untuk UMKM

Sebagian orang mengira bahwa Cara Membuat SIUP UMKM Online ini sangat rumit, namun dalam prosesnya tidak demikian. Saat ini sudah banyak sekali situs penyedia yang resmi dan dapat digunakan untuk membuat SIUP dengan online.


Pasalnya memang saat ini sudah banyak teknologi pendukung seperti smartphone maupun pc/laptop yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai hal. Oleh karena itu, berikut beberapa langkah-langkah dalam membuat surat izin usaha:

  1. Akses situs pembuatan SIUP secara online
  2. Isi semua kolom formulir mengenai informasi pengusaha (nama, alamat, nomor telepon, e-mail, dll)
  3. Centang pada “syarat dan ketentuan” lanjut tekan “daftar”
  4. Aktifkan akun lewat e-mail
  5. Saat akun sudah siap login ke situs lagi
  6. Pilih “perizinan usaha”
  7. Kemudian klik “permohonan berusaha”
  8. Tekan “pilih akta”, kemudian “proses”
  9. Centang semua kotak perizinan yang diinginkan
  10. Selesai

Ketentuan SIUP dalam Usaha

Keperluan membuat SIUP untuk legalitas sebuah usaha, tidak hanya diperuntukan pada bisnis besar saja. Namun untuk usaha yang masih memiliki skala kecil juga sangat disarankan dan diwajibkan mempunyai surat izin tersebut, guna sebagai pemberitahuan bahwa bisnis tersebut sudah legal.


Ketentuan SIUP dalam Usaha



Perbedaan SIUP sendiri ada beberapa bagian, hal ini didasarkan dari jumlah besarnya modal atau kekayaan pengusaha. Hal ini tentu menjadikan sebagai pedoman yang dapat digunakan untuk mengelompokan tingkatan dan pajak usaha untuk pemerintah setempat. Berikut jenis surat tersebut:


1. SIUP Mikro dan Kecil

SIUP mikro adalah surat izin usaha kepada semua pihak pelaku bisnis perdagangan, dengan modal awal yang berjumlah lebih dari Rp 50 juta dan besar tingkat kekayaan itu memiliki maksimal nominal mencapai Rp 500 juta.


Sedangkan untuk SIUP kecil adalah surat izin usaha yang diberikan pada pihak pelaku bisnis dengan ketentuan modal mulai dari angka Rp 50 juta dan kekayaan itu maksimal dapat mencapai nominal uang sebanyak Rp 500 juta.


2. SIUP Menengah dan Besar

Pemberian SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) menengah ditujukan kepada pihak pelaku bisnis dagang yang memiliki kekayaan atau modal berjumlah diantara Rp 500 juta, sampai dengan nominal uang maksimal RP 10 miliar.


SIUP besar yaitu jenis surat usaha yang ditujukan untuk pelaku bisnis dengan aset kekayaan dari modal berjumlah lebih dari Rp 10 miliar. Batasan maksimal dari kekayaan dengan izin ini juga tidak dibatasi, walaupun sudah mencapai triliunan rupiah.


Demikian sedikit ulasan mengenai Cara Membuat SIUP UMKM Online yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan ilmu dalam pembuatan surat izin resmi di dunia bisnis perdagangan.

Related Posts

Cara Membuat SIUP UMKM Online | Panduan Terbaru 2022
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.